Hukum

Hingga November, Ini Daftar Kasus Korupsi yang Berhasil Diungkap Kejari Dharmasraya Rugikan Negara Miliaran Rupiah

×

Hingga November, Ini Daftar Kasus Korupsi yang Berhasil Diungkap Kejari Dharmasraya Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, hantaran.co – Satu persatu kasus korupsi di Kabupaten Dharmasraya diungkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Tercatat, sepanjang tahun 2020 hingga November ini, sebanyak tiga kasus korupsi yang sudah dalam penuntutan dan satu dalam proses penyidikan.

“Yakni, kasus ruang terbuka hijau satu berkas, kasus pembangunan Lembaga Pemasyarakatan LP Kelas III Dharmasraya dua berkas dan satu berkas kasus bantuan sosial (Bansos),” kata Kajari Dharmasraya, Haris Hasbullah, melalui Kasi Pidsus, Ilza Putra Zulfa, Selasa (24/11/2020) di ruang kerjanya.

Ia merinci, dalam kasus Bansos Program Sarjana Membangun Desa tahun anggaran 2010 itu, ketua kelompok penerima Bansos tersebut telah putus dan pelakunya sudah mendekam dalam sel tahan.

“Pada tahun ini, kita lakukan pengembangan dan telah kita tetapkan Wali Nagari Koto Tinggi sebagai tersangka korupsi dana bansos yang merugikan negara hingga Rp269juta,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam kasus Bansos tahun 2010 itu, anggaran dananya sebesar Rp325 juta yang diberikan pada kelompok Tani Karya Dharma di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar.

“Bansos ini berupa program peternakan sapi, pada kelompok Tani Karya Dharma tahun 2010,” jelasnya.

Sedangkan dalam kasus ruang terbuka hijau dengan kegiatan tahun 2017 dengan anggaran Rp4,2 miliar yang bersumber dari dana Kementerian PUPR telah putus dengan menetapkan dua tersangka, yakni, kontraktor dan PPK dari Kementerian PUPR.

“Lokasi RTH ini, tepat di Simpang Silago, Nagari Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung,” kata Kasi Pidsus Ilza Putra Zulfa.

Sementara pada dugaan korupsi dalam pembangunan Lembaga Pemasyarakatan LP Kelas III Dharmasraya, tahun anggaran 2014 dengan dana sebesar Rp9 Miliar, pihaknya, telah melakukan penuntutan dengan dua berkas.

“Satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan satu lagi dalam proses penuntutan. Karena, pembangunan ini dua tahap,” katanya.

Sedangkan, pada tahun 2019, Kejaksaan Negeri Dharmasraya telah melakukan penuntutan kasus dugaan korupsi sebanyak dua kasus. Yakni dalam dugaan kasus korupsi Bansos ternak sapi dan pembanguan LP. (*)

Badri/hantaran.co