Fadly menambahkan, keterbukaan informasi juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Masukan dan kontrol dari masyarakat dapat menjadi bahan bagi pemerintah dalam mengevaluasi program sekaligus mengambil keputusan.
“Keterbukaan informasi memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kontrol dan masukan publik serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat. Upaya ini sejalan dengan target menjadikan Padang sebagai kota pintar, kota sehat, dan kota internasional,” tuturnya.
KI Sumbar: Keterbukaan Informasi Wajib
Sementara itu, Anggota KI Sumbar Riswandi menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban badan publik sekaligus hak masyarakat.
Menurutnya, kelurahan memiliki posisi penting karena menjadi salah satu titik layanan informasi pemerintah yang paling dekat dengan warga.
“Keterbukaan informasi publik adalah hal yang wajib kita lakukan di badan-badan publik. Bapak ibu sebagai pejabat publik di tingkat kelurahan memiliki fungsi dalam pelayanan informasi publik, baik secara langsung maupun melalui teknologi informasi,” ujar Riswandi.






