Direktur Rancak Publik, Tri Wahyuni Oktanita, menegaskan bahwa perhutanan sosial memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum atas pengelolaan hutan oleh masyarakat.
“Perhutanan sosial penting untuk memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus mengurangi potensi konflik. Melalui ‘Duduak Basamo’, kami mendorong agar pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif, sehingga keterlibatan masyarakat, termasuk perempuan dan pemuda, semakin kuat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, masyarakat juga menyuarakan berbagai kekhawatiran, mulai dari ancaman bencana seperti longsor, pencemaran sumber air bersih, hingga kerusakan ekosistem yang berpotensi memperparah kemiskinan dan pengangguran.
Namun di balik tantangan tersebut, Nagari Sinuruik dinilai memiliki potensi besar. Sumber daya seperti hasil hutan, pertanian, gula aren, kopi, minyak sereh, hingga potensi wisata alam menjadi peluang yang dapat dikembangkan, terutama dengan melibatkan generasi muda sebagai motor penggerak.
Supri Nasution, anggota Kelompok Tani Hutan Tombang Saiyo Sejahtera, menyoroti perlunya dukungan konkret bagi masyarakat.
“Kami melihat potensi besar di nagari ini. Namun, akses permodalan, pelatihan, pemasaran, dan kepastian perizinan masih menjadi kendala. Dukungan serius sangat dibutuhkan agar kelompok tani hutan benar-benar berkembang,” katanya.
Komitmen menjaga kelestarian lingkungan juga ditegaskan Pemerintah Nagari bersama masyarakat. Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah tidak menanam sawit di lahan masyarakat, sebagai upaya menjaga keberlanjutan hutan dan ruang hidup.






