Ia juga menyebutkan, pengembang yang ingin mengakses pembiayaan seperti KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) wajib terdaftar dalam sistem tersebut.
“SIRENG juga memberikan perlindungan kepada konsumen melalui proses validasi yang ketat, sekaligus menyediakan data rekam jejak pengembang sebagai dasar evaluasi proyek berikutnya,” pungkasnya. (*)












