BUKITTINGGI, Hantaran.co – Puluhan wartawan di Bukittinggi yang tergabung dalam solidaritas wartawan mengelar aksi damai di Kantor DPRD Bukittinggi, Selasa (8/12).
Aksi ini terkait dengan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Rusdi Nurman yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Bukittinggi kepada Fadly Reza wartawan media online bakaba.com, di Jalan Minangkabau, Kota Bukittinggi, pada Sabtu (5/12).
Solidaritas wartawan yang terdiri dari media cetak dan elektronik menuntut Rusdi Nurman meminta maaf.
Disamping membacakan orasi, puluhan wartawan membawa kertas karton yang bertuliskan nada kecaman terhadap Rusdi Nurman.
“Kami wartawan Kota Bukittinggi dengan ini menyatakan menolak dan mengecam intimidasi terhadap kerja profesi wartawan,” kata Rizky wartawan detaksumbar sambil membacakan tuntutan.
Menurutnya, kejadian berawal ketika Rusdi melakukan sanggahan terhadap Fadly saat melakukan kerja jurnalistik. Ketika itu, Rusdi melontarkan kalimat yang tidak mendasar terhadap wartawan ketika wawancara sedang berlangsung.
Ia menuduh wartawan membuat berita tanpa data dan fakta, sehingga menyita waktu Fadly Reza saat wawancara sedang berlangsung.
Fady Reza mengaku ia diancam secara verbal, terkait berita yang diterbitkan di medianya.
“Rusdi Nurman mengancam Saya dengan kekerasan verbal, jika berita tidak jelas akan berhadapan dengan Saya,” kata Fadly menirukan ucapan Rusdi.
Atas tindakan tersebut, Rusdi diduga melakukan tindak pidana yang melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999. Untuk itu, Rusdi dituntut untuk meminta maaf kepada seluruh wartawan di Kota Bukittinggi yang dipublikasikan di 30 media massa Kota Bukittinggi.
Tuntutan tertulis tersebut langsung diserahkan ke kantor DPRD Kota Bukittinggi serta ditembuskan ke Ketua DPP Partai Demokrat, Ketua Dewan Pers di Jakarta dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bukittinggi.
(Yursil/Hantaran.co).