Yohanes menegaskan pihak investor tetap menghormati aturan yang berlaku dan siap menerima teguran apabila memang ditemukan adanya pelanggaran.
“Kalau memang kami melanggar peraturan, silakan tegur secara tertulis,” tegasnya.
Polemik bangunan yang menyerupai klenteng di Pulau Cubadak belakangan menjadi perhatian luas masyarakat Pesisir Selatan. Selain mempersoalkan bentuk bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan kearifan lokal, masyarakat juga meminta pemerintah daerah dan DPRD memperketat pengawasan terhadap investasi di kawasan wisata Mandeh agar pembangunan tetap berjalan tanpa menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.






