Sumbar

Dani Sopian Minta Semua Pihak Tahan Ego, Investor Sebut Bangunan di Pulau Cubadak Bukan Klenteng

×

Dani Sopian Minta Semua Pihak Tahan Ego, Investor Sebut Bangunan di Pulau Cubadak Bukan Klenteng

Sebarkan artikel ini

“Persoalan klenteng yang ada di Pulau Cubadak itu tidak terlepas dari peraturan. Bagaimana proses izin yang dikeluarkan Pemda terkait bangunan itu? Apakah sudah sesuai atau tidak? Jika tidak sesuai, maka harus dibongkar dan dibangun ulang,” katanya.

Di sisi lain, pihak investor melalui penasihat hukum PT Lautan Mas Teguh Abadi (LMTA), Yohanes Permana, membantah bahwa bangunan yang dipersoalkan masyarakat tersebut bukanlah klenteng atau rumah ibadah.

Menurut Yohanes, pihak perusahaan sejak awal hanya mengajukan izin private owner atau kantor pribadi dengan konsep arsitektur Cina klasik.

Baca Juga  Catat Sejarah, Wali Kota Bukittinggi Serahkan Bendera Pusaka di Bawah Jam Gadang

“Kami membangun konsep Cina klasik. Itu hanya ornamen, bukan klenteng,” ucapnya.

Ia menambahkan, ornamen yang dianggap menyerupai klenteng tersebut saat ini juga telah ditutup sebagai bentuk respons terhadap polemik yang berkembang di masyarakat.

“Dan kami juga sudah menutup bangunan yang dipersoalkan tersebut,” tuturnya.