Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat melakukan penyelidikan.Pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka di Jalan Khatib Sulaiman.
Selanjutnya, tim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Dalam proses penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo ThinkPad warna silver.
Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka untuk mendalami kemungkinan adanya motif maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut,” ujarnya





