Hukum

Cekcok di Damarus, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Bagian Leher

×

Cekcok di Damarus, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Bagian Leher

Sebarkan artikel ini

Padang, hantaran.co–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial HMP (32 tahun) terduga kasus pembunuhan di sebuah tempat hiburan malam. Diduga penganiayaan menjadi penyebab kematian korban.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Damarus Karaoke yang berada di Jalan Niaga, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, pada Jumat (3/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB oleh tim yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi, bersama Kasubnit Opsnal, Ipda Ryan Fermana.

Baca Juga  Perkara Sama Tuntutannya Berbeda, Ini Penjelasan Kejagung RI

Baca Juga : Maigus Nasir Serahkan BSTT Rp23 Juta untuk Korban Kebakaran

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis rekaman CCTV.

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan bernama Putri Bunga Alika, yang merupakan anak kandung korban. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/292/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 3 April 2026.

“Korban diketahui bernama Peri (35 tahub). Ia meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat tusukan senjata tajam di bagian leher sebelah kiri,” katanya, Minggu (5/4/2026).

Baca Juga  Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Wabup Solok Jon Firman Pandu, 3 Saksi Diperiksa Polda Sumbar

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku dan korban terlibat cekcok di dalam tempat hiburan malam tersebut.