Peluncuran program ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja rentan, khususnya di sektor perkebunan sawit yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan bantuan purna tugas dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kepada ASN yang memasuki masa pensiun. Selain itu, pemerintah daerah juga menyerahkan sertifikat pelatihan satuan pengamanan (Satpam) kepada peserta yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pasaman Barat, drh. Doddy San Ismail, MM dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan disiplin aparatur pemerintah.
Ia menyebutkan realisasi anggaran harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah sehingga pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai target.
Sekda juga menegaskan pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
“Kedisiplinan menjadi prioritas. ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.






