Pasaman Barat

Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, TPP OPD di Pasbar Ditunda

×

Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, TPP OPD di Pasbar Ditunda

Sebarkan artikel ini

PASBAR, HANTARAN.co–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) kelayakan Pemakaian Kendaraan Dinas dan kepatuhan administrasi kendaraan dinas (randis) operasional jabatan.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Bupati di Wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, dilaksanakan secara ketat tepat setelah usai pelaksanaan Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Pasaman Barat pada Senin (3/8/2026).

Pemeriksaan menyasar seluruh armada kendaraan roda empat yang diperuntukkan bagi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Pasaman Barat.

Baca Juga  Aprilia Wandra Personel BNNK Pasbar Ukir Prestasi di Dunia Olahraga

Dalam peninjauan fisik dan administrasi tersebut, Sekda Doddy San Ismail didampingi Kepala DPKAD Zulfi Agus menjelaskan terdapat penemuan sejumlah unit kendaraan dinas pejabat yang menunggak kewajiban pajak kendaraan bermotor lantaran telah melewati batas waktu jatuh tempo pembayaran.

Selain kedisiplinan pajak yang diabaikan, Sekda juga menyoroti kondisi kebersihan dan keasrian kendaraan yang dinilai belum dirawat secara optimal oleh para pemegang hak pakai.