PADANG, Hantaran.co– Angka kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mengalami penurunan drastis selama Januari 2021, dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2020.
“Laporan curanmor sangat jauh turunnya dibandingkan Januari 2020. Laporan 2020 dari Polresta Padang dan seluruh jajaran ada sekitar 100 laporan. Namun, di Tahun 2021 hanya 3 laporan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Jumat (19/2).
Turunnya laporan tersebut, sambung Rico, disebabkan Polresta Padang sudah berusaha membuat aman dan nyaman masyarakat Kota Padang dengan melakukan pengukapan dan penangkapan terhadap perkara pidana yang telah dilaporkan ke polisi.
“Kami tidak membiarkan Laporan itu berlarut. Kami sesuai dengan tagline Polresta Padang yaitu Padang menuju Zero Kriminal,” ujarnya lagi.
Rico juga mengatakan, tidak hanya curanmor, kasus lain seperti curas dan Curat juga mengalami penurunan yang sangat drastis.
“Dulunya kasus-kasus ini menduduki tertinggi pelaporan di Polresta Padang. Namun sekarang sangat jauh penurunan karena banyak pelaku kejahatan yang sudah kami tangkap,” ujarnya.
Menurutnya, para pelaku kejahatan ini tidak hanya sekedar ditangkap, namun pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap pelaku jalanan yang meresahkan tersebut. Apalagi mereka yang rata rata melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga diberikan tindakan terukur.
Untuk itu, Rico mengimbau masyarakat Kota Padang selalu menjaga situasi aman dan kondusif ini, dan menjaga dirinya sendiri dengan tidak melihatkan barang mewah ketika berpergian serta menjaga barang berharganya.
“Kami imbau masyarakat selaku hati-hati. Kemudian, saat memakirkan kendaraan selalu menggunakan kunci ganda,” ujarnya.
(Fardi/Hantaran.co)
Komentar