BUKITTINGGI, hantaran.co — Keinginan masyarakat Bukittinggi-Agam memiliki Universitas Islam Negeri (UIN) segera terwujud. Sebab, alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) telah memasuki tahapan visitasi oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Kegiatan visitasi dilaksanakan di ruang pertemuan IAIN Bukittinggi, Selasa (7/12/2021). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota dan Ketua DPRD Bukittinggi, serta Ketua DPRD Agam. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah atas alih status IAIN Bukittinggi menjadi UIN. Kegiatan Visitasi juga diikuti tim alih status IAIN Padang Sidempuan menjadi UIN beserta Rektor, Ibrahim Siregar.
Ketua Tim Visitasi Alih Bentuk IAIN menjadi UIN Kemenpan RB, Lukman Rahmadi, mengatakan, timnya telah melakukan verifikasi lapangan terhadap tiga dari enam IAIN yang alih status menjadi UIN.
“Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan tiga IAIN lainnya, yakni IAIN Bukittinggi, IAIN Padang Sidempuan dan IAIN Batusangkar,” kata Lukman.
Agenda hari ini lanjut Lukman, timnya akan melakukan verifikasi lapangan terkait dengan persyaratan sebagaimana diatur didalam peraturan Menteri Agama.
“Secara umum, dilingkungan IAIN Bukittinggi dan IAIN Padang Sidempuan sudah memenuhi ambang batas yang dipersyaratkan. Tetapi memang perlu dilakukan pendalaman teknis-teknis yang ada dalam persyaratan tersebut,” jelasnya.
Secara proses (alih status IAIN menjadi UIN) imbuh Lukman, ini tentu bukan merupakan proses yang terakhir. Secara normatif dan menurut peraturan perundang-undangan, peningkatan status IAIN menjadi UIN harus ditetapkan melalui peraturan presiden.
“Setelah ini, Kemenpan RB akan berproses dan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara, termasuk juga Kementerian Agama, Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti proses perubahan bentuk dari keenam IAIN menjadi UIN,” terangnya.
Pihaknya lanjut Lukman, mengapresiasi kehadiran pimpinan daerah dalam kegiatan visitasi tersebut.
“Dari tahun 2018 tim melakukan verifikasi lapangan terkait perubahan IAIN menjadi UIN ataupun STAIN menjadi UIN, ini adalah kali kedua tim mendapat kehormatan kehadiran dari pimpinan daerah. Tentunya, dengan kehadiran pimpinan daerah, baik Walikota dan Ketua DPRD, merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah daerah dalam alih status IAIN menjadi UIN, khusunya di Kota Bukittinggi,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Bukittinggi Ridha Ahida mengatakan, akhirnya, proses alih status IAIN Bukittinggi bersama IAIN lainnya sampai pada tahapan visitasi oleh tim Kemenpan RB. Ia berharap hasilnya membaikkan untuk semua.
“IAIN Bukittinggi telah banyak melahirkan tokoh-tokoh dan cendekiawan muslim yang telah berkiprah ditengah-tengah masyarakat, baik di Indonesia, bahkan sampai keluar negeri. Mudah-mudahan, setelah menjadi UIN nanti, kesempatan itu semakin luas,” ungkapnya. (*)
Wetrizon/hantaran.co
Komentar