Padang

Pemko Padang Perkuat Mitigasi Risiko Pengadaan,Cegah Persoalan Hukum dalam Belanja Daerah

×

Pemko Padang Perkuat Mitigasi Risiko Pengadaan,Cegah Persoalan Hukum dalam Belanja Daerah

Sebarkan artikel ini

Padang, Hantaran.co– Pemerintah Kota Padang memperkuat upaya pencegahan persoalan hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui pelatihan Pintar PBJ (Smart Procurement) yang mengangkat tema Mitigasi Risiko dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola belanja daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Pelatihan yang digelar di Balai Kota Padang, Kamis (9/7/2026), diikuti 187 peserta yang terdiri atas 86 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 101 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, mengatakan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang memiliki risiko tinggi karena melibatkan anggaran publik dalam jumlah besar. Karena itu, kemampuan mengidentifikasi dan memitigasi risiko harus dimiliki setiap pelaku pengadaan.

“Mitigasi risiko bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban demi menghindari keterlambatan kegiatan, kegagalan serah terima, maupun potensi benturan hukum yang dapat merusak integritas tata kelola pemerintahan,” tegas Raju.

Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap administrasi menjadi benteng utama dalam pelaksanaan pengadaan. Menurutnya, setiap perubahan pekerjaan maupun kendala yang terjadi di lapangan harus terdokumentasi secara resmi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca Juga  Dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kwarcab Pramuka Padang Gelar Gebyar Ramadan