Padang

Pendapatan Daerah Kota Padang Naik Jadi Rp3,06 Triliun

×

Pendapatan Daerah Kota Padang Naik Jadi Rp3,06 Triliun

Sebarkan artikel ini

Padang, Hantaran.co – Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Fadly Amran menjelaskan bahwa Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 yang telah disepakati bersama DPRD pada 27 Juni 2026.

Baca Juga  Seluruh Objek Wisata di Kota Padang Ditutup Mulai Hari Ini, Kapolresta Padang Sebut Begini

Menurutnya, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), alokasi anggaran perangkat daerah, pengalokasian kembali sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kebutuhan penanganan pemulihan pascabencana tahun 2025, serta penyesuaian transfer keuangan daerah sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

“Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini memiliki keselarasan dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Prioritas Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan kebijakan pembangunan Kota Padang Tahun 2026,” ujar Fadly Amran.

Baca Juga  Ditemui Muharlion, Warga Minta Makan

Ia memaparkan, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,04 triliun atau meningkat Rp15,73 miliar atau 1,54 persen dibandingkan APBD awal. Sementara itu, pendapatan transfer mengalami kenaikan signifikan dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah Rp488,81 miliar atau 31,92 persen.

Dengan demikian, total pendapatan daerah meningkat sebesar Rp504,53 miliar atau 19,74 persen, dari semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun.