Padang, hantaran.Co–Bank Nagari Syariah menurunkan tarif ujrah (biaya sewa) menjadi Rp4.000 per gram per 10 hari sebagai strategi untuk memberikan nilai tambah dan menjaga loyalitas nasabah.
Dengan tarif yang lebih ringan, nasabah yang telah memiliki emas tidak perlu menjual emasnya, melainkan dapat menggadaikannya untuk mendapatkan dana tunai tanpa kehilangan aset berharga.
“Sementara itu, bagi nasabah baru, kebijakan ini memberikan peluang untuk tetap memiliki emas sekaligus memperoleh likuiditas dengan biaya sewa yang terjangkau,” ujar Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra kepada Haluan, Rabu (5/11/2025).
Ia mengatakan melalui program promo tarif ujrah murah ini, dapat meningkatkan pangsa pasar produk Gadai Emas sekaligus menumbuhkan kesadaran dan minat masyarakat terhadap layanan pembiayaan berbasis syariah.
“Kebijakan penurunan tarif ini diharapkan mampu meningkatkan aktivitas transaksi gadai emas, memperkuat daya saing produk, dan menjadikan Bank Nagari Syariah sebagai pilihan utama masyarakat dalam layanan gadai berbasis syariah,” ujar orang nomor satu di bank kebanggaan masyarakat Sumbar itu.
Dikatakan Gusti, sejak pertengahan tahun 2025, harga emas mengalami kenaikan yang signifikan, sehingga memunculkan dua kecenderungan di masyarakat.
Pertama, nasabah yang telah memiliki emas cenderung ingin menjualnya untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual. Kedua, nasabah yang belum memiliki emas berupaya membeli emas karena beranggapan harga akan terus meningkat.
Gadai Emas Syariah dipandang sebagai salah satu solusi keuangan yang efektif dan inklusif bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil di tengah dinamika ekonomi saat ini.
“Produk ini menawarkan proses yang cepat, sederhana, dan transparan, dengan agunan berupa emas tanpa memerlukan jaminan tambahan lainnya,” ujar lulusan Magister Manajemen Universitas Andalas itu.
Melalui Gadai Emas, nasabah dapat memperoleh dana tunai dengan segera untuk memenuhi kebutuhan konsumtif maupun produktif, seperti tambahan modal usaha, biaya pendidikan, maupun kebutuhan mendesak lainnya.
“Dengan demikian, Gadai Emas turut berperan dalam mendukung likuiditas masyarakat dan keberlangsungan usaha kecil secara berkelanjutan,” tambah pria kelahiran Lintau , 7 Agustus 1972 itu.
Program tarif ujrah murah Gadai Emas Syariah Bank Nagari menyasar dua segmen utama, yaitu masyarakat umum dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan solusi pembiayaan cepat, mudah, dan aman
Produk ini sangat relevan bagi nasabah yang memerlukan dana tunai dalam waktu singkat tanpa proses survei usaha, karena agunan yang digunakan berupa emas fisik.
“Melalui program ini, Bank Nagari berharap dapat memberikan alternatif pembiayaan yang terjangkau sekaligus memperluas inklusi keuangan syariah di berbagai lapisan masyarakat,”tambahnya lagi.
Gadai Emas Bank Nagari Syariah memiliki sejumlah keunggulan yang menjadikannya lebih kompetitif dibandingkan produk serupa di lembaga keuangan lain.
Proses pengajuan dilakukan dengan cepat, mudah, dan transparan, tanpa memerlukan agunan tambahan selain emas.
Selain itu, perhitungan ujrah (biaya sewa) dilakukan berdasarkan berat emas yang dititipkan, bukan dari nilai pinjaman yang diterima nasabah.
Skema ini sesuai dengan prinsip syariah dan memberikan keuntungan bagi nasabah karena tarifnya lebih ringan, yakni Rp4.000 per gram per 10 hari, lebih rendah dibandingkan tarif sejenis di lembaga lain.
Bank Nagari Syariah juga memastikan taksiran emas yang optimal dan adil, sehingga nasabah memperoleh nilai pembiayaan yang proporsional dengan kualitas dan kadar emas yang digadaikan.
Ke depan dikatakannya layanan Gadai Emas Syariah Bank Nagari akan diintegrasikan dengan platform layanan digital banking Bank Nagari untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi nasabah.
Integrasi ini akan mencakup fitur pembayaran secara daring untuk perpanjangan masa gadai, pelunasan bertahap (cicilan pokok), serta pemantauan status gadai emas secara real-time melalui super apps Ollin by Nagari.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bank Nagari dalam menghadirkan layanan syariah yang modern, cepat, dan aman, sekaligus mendukung transformasi digital yang tengah dijalankan secara menyeluruh di lingkungan Bank Nagari,” tutupnya.






