Pesisir Selatan, hantaran.co – Unit Reskrim Polsek Sutera bersama Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus tiga pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (30/9/2025) sore hingga Rabu (1/10/2025) dini hari di wilayah hukum Polsek Sutera.
Kapolsek Sutera, Iptu Manatap Manik, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan polisi terkait hilangnya satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih hitam dengan nomor polisi BA 3727 AAQ. Kendaraan tersebut diketahui raib pada Minggu (7/9/2025) di Kampung Pasar Taratak, Nagari Taratak, Kecamatan Sutera, milik PT Mitra Bisnis Madani.
“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tiga orang laki-laki dewasa yang diduga keras sebagai pelaku,” ujar Iptu Manik.
Adapun ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial: FMA alias Latif (25), warga Kampung Air Terjun, Nagari Taratak, Kecamatan Sutera, MRB alias Aan (22), nelayan asal Pasir Nan Panjang, Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, AS alias Andra (29), petani asal Lubuk Batu, Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera.
Ketiganya telah diamankan di Mapolsek Sutera untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri. Saat ini, penyidik tengah melakukan proses pemberkasan untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Ketiga pelaku sudah ditahan dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Manik.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini menjadi atensi khusus aparat kepolisian mengingat maraknya aksi serupa di wilayah Pesisir Selatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mengamankan kendaraannya guna mencegah tindak kejahatan.