PESSEL, hantaran.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menggelar bimbingan teknis dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di daerah setempat.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison, Sabtu (3/12/2022)
Pada kesempatan itu, Erman mengatakan, dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas, maka peserta wajib memahami tugas pokok dan fungsi pengawasan yang meliputi tiga aspek, yakni Cegah, Awasi, dan Tindak.
“Pengawas pemilu harus memperkuat solidatas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas dalam bekerja,” kata Erman.
Sementara itu, Kepala Bidang Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Nesvita Zikra selaku pemateri pada sesi pertama mengulas tentang pengelolaan keuangan Panwaslu Kecamatan secara akuntabel dan transparan.
Menurutnya, keuangan Panwaslu Kecamatan tersebut terdiri atas dua hal saja, penerimaan dan pengeluaran yang muaranya adalah pertanggungjawaban.
“Untuk penyusunan laporan keuangan secara benar, lengkap, dan tepat waktu, maka dibutuhkan koordinasi, kerjasama, dan komitmen setiap Panwaslu Kecamatan dalam pertanggungjawaban keuangan,” ucapnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Karnalis Kamaruddin selaku pemateri kedua menyebut, pembentukan Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan beserta tugas dan fungsinya berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 354/HK.01/K1/10/2022.
Selain itu, kata dia, tugas sekretariat memberikan dukungan administratif dan teknis operasional kepada Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Selanjutnya, Kordinator Sekretariat (Korsek) Panwaslu Kecamatan yang ditunjuk dalam pengelolaan keuangan juga bertanggung jawab terhadap penginputan pengusulan RAB pada sistem pengendalian penyerapan anggaran dan menyusun SPTB, rekapan pengeluaran, serta bukti pertanggungjawaban.
Konsultan dan Trainer Feri Irawan “Tan Ganto” sebagai pemateri sesi terakhir mengupas tentang harmonisasi organisasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
Ia menyampaikan filosofi kemitraan antara Panwaslu Kecamatan dengan stakeholder terlihat dengan adanya kedudukan yang sejajar diantaranya, adanya kepentingan bersama yang ingin dicapai, prinsip saling menghormati dan niat baik untuk saling membantu dan mengingatkan.
“Kunci harmonisasi organisasi Panwaslu Kecamatan adalah paham akan tugas, wewenang, dan tanggungjawab. Selanjutnya menjaga komunikasi, saling percaya, membangun harmonisasi atau keselarasan dalam mengoptimalkan kinerja, dan yang paling penting hindari konflik sesama anggota Panwaslu,” ujarnya.
hantaran/*