FokusGaya HidupPendidikanSumbar

Lisda Hendrajoni Sebut Anak Indonesia Memiliki Hak Untuk Tumbuh Berkembang dan Berprestasi

14
×

Lisda Hendrajoni Sebut Anak Indonesia Memiliki Hak Untuk Tumbuh Berkembang dan Berprestasi

Sebarkan artikel ini

PESSEL, hantaran.co – Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menggelar sosialisasi tentang kebijakan perlindungan dan hak anak. Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Lisda Hendrajoni, selaku Anggota Komisi VIII DPR RI yang berperan sebagai narasumber, dan dikuti oleh seratusan peserta yang berasal dari kalangan pelajar, guru, dan orangtua.

Dalam materinya, Lisda Hendrajoni menyampaikan, bahwa setiap anak Indonesia dijamin haknya untuk tumbuh, berkembang dan berprestasi.

“Setiap anak Indonesia mempunyai hak untuk tumbuh, berkembang dan berprestasi. Hak tersebut telah dijamin oleh negara, seperti yang tertuang pada UU 1945 Pasal 28B ayat 2,” ujar Lisda menegaskan.

Lisda menyebut, pada rancangan undang-undang kesejahteraan ibu dan anak juga terdapat sejumlah pemenuhan kebutuhan hak anak dengan pendalaman yang lebih jauh lagi.

“Sekarang kami di DPR tengah mengusulkan terkait rancangan undang-undang kesejahteraan ibu dan anak ini. Disana sudah diatur sedemikian rupa, sehingga nantinya dapat di aplikasikan untuk pemenuhan kebutuhan hak anak, dengan poin-poin yang lebih luas lagi,” ucapnya lagi.

Menurut Lisda, selain aspek positif dalam tumbuh kembang dan prestasi anak, pemenuhan hak anak juga wujud dari semangat para orangtua untuk lebih giat lagi dalam mendampingi, menafkahi, dan melindungi anak, sehingga masa depannya lebih terjamin nantinya.

“Jadi, kita sebagai orangtua harus menjadikan hak anak ini sebagai pelecut semangat kita untuk lebih giat lagi mendampingi anak, menafkahi, dan melindunginya, sehingga masa depan mereka lebih terjamin kedepannya,” tutur Lisda.

hantaran/*