PADANG, hantaran.co — Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Dr. H. Fauzi Bahar, MSi menghargai klarifikasi dari Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, melalui pejabat terkait di Kementerian Agama yang membantah menganoligakan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Klarifikasi tersebut disampaikan pada sejumlah media massa beberapa hari lalu.
Fauzi Bahar mengemukakan hal itu menjawab hantaran.co di Padang, Jumat sore (11/3/2022). Diakui Fauzi, dia memang pernah menyampaikan bahwa Menag diharamkan ke Sumbar karena menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing.
Namun karena sudah diklarifikasi dan dibantah bukan menyamakan suara azan dan juga pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing, maka masalahnya sudah jelas dan selesai.
Malah Fauzi menuturkan ketika menjadi Wali Kota Padang dia memberikan perhatian besar terhadap lembaga kementerian agama, terutama terhadap madrasah.
Juga program zakat, pesantren Ramadhan, memakai busana muslim bagi seluruh siswa yang beragama Islam, wirid remaja dan lainnya.
Juga memberikan perhatian kesejahteraan pegawai Kementerian Agama seperti tunjangan hari raya (THR), pakaian seragam. Malah seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) dibantu kendaraan dinas berupa sepeda motor. “Itulah salah satu bukti saya sangat mencintai lembaga Kementerian Agama,” tutur Fauzi. (*)
Andri Yusran/hantaran.co