PADANG, hantaran.co — Anggota Komisi V DPRD Sumbar Nofrizon menilai cabor-cabor dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten/kota harus segera mengambil sikap sehubungan dengan keluarnya surat dari KONI pusat terkait penunjukkan Plt Ketua KONI Sumbar sebagai pengganti Agus Suardi yang saat ini berstatus tersangka dugaan korupsi dana KONI periode 2018-2020.
“Menindaklanjuti surat dari KONI pusat, kan sudah terang benderang itu. Cabor dan KONI kabupaten/kota harus menyikapi surat tersebut dengan menggelar rapat, dan memutuskan langkah-langkah berikutnya yang ingin diambil. Hal tersebut mesti dilakukan cabor dan KONI kabupaten/kota, karena yang namanya Plt sifatnya kan hanya sementara,” ujar Nofrizon, di Padang Rabu (9/2).
Politisi Demokrat ini menambahkan, cabor dan KONI kabupaten/kota mesti segera menentukan sikap, karena jika terlalu lama dijabat oleh Plt, hal ini akan berpengaruh terhadap kinerja KONI ke depan.
“Jika rapat bersama untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil sudah digelar, dan permintaan dari cabor atau masukan-masukan yang dihimpun sudah memenuhi persyaratan, silakan saja untuk Musdalub untuk memilih ketua baru. Jika sudah terpilih ketua baru, kita akan undang ketua terpilih dan Dispora untuk audiensi dengan Komisi V,” ujarnya.
Lebih lanjut, sekaitan dengan adanya persoalan hukum yang tengah menjerat Agus Suardi yang merupakan Ketua Umum KONI Sumbar, ia menyarankan agar yang bersangkutan secepatnya mengundurkan diri.
“Ketua yang sekarang sebaiknya lebih baik mundur, agar tidak terjadi gejolak di bawah. Hal ini harus disikapi dengan arif, bijaksana, dan gentlemen,” ucapnya.
Untuk pengurus KONI provinsi, sesuai dengan isi surat dari KONI pusat, ia meminta agar pengurus menyegerakan proses penunjukan Plt untuk mengisi posisi Ketua Umum.
Sebelumnya, dalam surat yang ditujukan kepada KONI Sumbar, KONI pusat meminta agar KONI Provinsi Sumbar mengadakan rapat pleno pengurus dengan agenda memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (PLt) ketua umum, sesuai mekanisme yang diatur dalam AD dan ART KONI. Selanjutnya Plt ketua umum KONI Sumbar tersebut akan dikukuhkan oleh KONI pusat. (*)
Leni/hantaran.co