Sumbar

Ternyata Skema Program Kesehatan Gratis Pemkab Pessel Belum Jelas

7
×

Ternyata Skema Program Kesehatan Gratis Pemkab Pessel Belum Jelas

Sebarkan artikel ini
kesehatan gratis pessel
Salah satu pasien bermasalah kesehatan di Kabupaten Pesisir Selatan yang tidak tersentuh program kesehatan gratis sesuai janji kampanye Bupati Rusma Yul Anwar.

PESSEL, hantaran.co—Hingga kini Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengakui belum memiliki skema yang jelas, terkait besaran pembiayaan dan sasaran program kesehatan gratis sesuai janji kampanye Bupati Pessel Rusma Yul Anwar.

Kepala Dinas Kesehatan, Syahrizal Antoni menyebutkan, pihaknya masih dalam tahap merencanakan pendataan sasaran penerima dan besaran biaya yang bakal digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ya, tahun ini skemanya tetap seperti biasa, talangan dana di RSUD untuk pasien bermasalah. Kemudian juga di Puskesmas,” ucapnya pada wartawan di Painan, Kamis (3/2).

Diketahui, saat kampanye di perhelatan Pilkada 2020 Bupati Rusma Yul Anwar menjanjikan tiga program unggulan. Salah satu diantaranya adalah kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.

Janji kampanye itu kemudian diakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan menargetkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlayani jaminan kesehatannya di daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu.

Saat ini, kata Syahrizal, masyarakat yang sudah memiliki jaminan kesehatan tercatat 64,29 persen, dari total 514 ribu jiwa masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan. Artinya, masih ada sekitar 170 ribu jiwa lagi yang belum terlindungi jaminan kesehatannya.

“Ya, anggarannya memang besar. Untuk 30 ribu jiwa saja bisa mencapai angka Rp12 miliar. Itu hanya layanan Kelas III. Kalau 170 ribu jiwa, diperkirakan bakal mencapai Rp60 miliar-Rp70 miliar,” katanya lagi.

Meski begitu, pihaknya optimis target tersebut bakal tercapai. Selain melalui subsidi APBD, pemerintah kabupaten juga terus gencar mensosialisasikan kesadaran masyarakat untuk segera memiliki kartu jaminan kesehatan secara mandiri.

Kemudian sebagai antisipasi habisnya dana talangan pasien bermasalah di RSUD M. Zein dan Puskesmas, pemerintah daerah kembali menambah pada perubahan anggaran tahun berjalan.

Sebelumnya, Direktur RSUD M. Zein Painan, dr. Harefa menilai subsidi berobat bagi pasien bermasalah kurang cocok dijadikan skema pembiayaan program kesehatan gratis.

Ia mengkhawatirkan, bakal menjadi bumerang bagi keuangan daerah karena subsidi dana pasien bermasalah dipastikan makin besar seiring naiknya trend ongkos berobat dan jumlah pasien yang mengalami peningkatan tiap tahunnya.

“Sebab masyarakat semakin lama semakin sadar akan pentingnya kesehatan. Tentunya harga obat juga bakal naik,” ujarnya.

Dana pasien bermasalah adalah subsidi pemerintah kabupaten pada rumah sakit untuk masyarakat yang terkendala biaya berobat karena belum memiliki jaminan kesehatan, khususnya bagi keluarga kurang mampu.

Tahun ini, anggaran pasien bermasalah di RSUD M. Zein yang dialokasikan dari APBD 2022 sebesar Rp5,1 miliar, naik dari tahun lalu yang hanya Rp2,5 miliar. Dari jumlah itu, Rp4,2 miliar subsidi pemerintah dan sisanya Rp990 juta pokok pikiran anggota DPRD.

Ia menilai jumlah yang dialokasikan itu tidak bakal cukup untuk satu tahun, dengan rasio rata-rata ongkos berobat untuk pelayanan kelas III di RSUD M. Zein saat ini berkisar antara Rp3 juta-Rp4 juta per pasien, bahkan ada yang lebih.

“Sebagai contoh Desember 2021-Januari 2022 ini saja bisa mencapai Rp1,2 miliar. Kalau Rp5,1 juta, bisa saja hanya sampai enam bulan pertama. Jadi, tidak efektif,” tuturnya.

Menurutnya skema pembiayaan program kesehatan gratis adalah pada iuran jaminan kesehatan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, bukan ongkos berobat apalagi trend yang cenderung naik.

Di lain sisi, tingkat kepatuhan masyarakat membayar iuran jaminan kesehatan juga rendah.

“Nah, ini tentu menjadi dilema bagi tercapainya target program kesehatan gratis yang telah dibuat,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah kabupaten tinggal memetakan saja berapa kebutuhan biaya iuran jaminan kesehatan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan di luar pensiunan, ASN, TNI, Polri yang masuk dalam JKN, pegawai BUMN dan BUMD.

(Okis/Hantaran.co)