Peristiwa

Pria Bertato Pelaku Pungli di Khatib Sulaiman Diamankan Satpol PP Padang

6
×

Pria Bertato Pelaku Pungli di Khatib Sulaiman Diamankan Satpol PP Padang

Sebarkan artikel ini
Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pria bertato diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di Kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Jumat (28/01/2022) malam. IST

PADANG, hantaran.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pria bertato diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di Kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Jumat (28/01/2022) malam.

Pria berinisial AD (19) warga di kawasan Khatib Sulaiman itu diamankan berawal dari laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kelakuan pemuda tersebut.

Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, pria itu meresahkan orang yang sedang bersantai di trotoar pendistirian kawasan Khatib Sulaiman. Ia meminta uang parkir dengan memaksa kepada masyarakat yang sedang duduk-duduk di kursi Jalan Khatib Sulaiman.

“Dia bukan petugas parkir, pemuda ini malah paksa orang untuk bayar parkir,” kata Mursalim, Sabtu (29/01/2022).

Tak tanggung-tanggung uang parkir yang dimintai oleh pria tersebut dari keterangan warga setempat ke personil Satpol PP, ia meminta uang parkir mulai dari Rp3-20 ribu rupiah.

“Dia lihat-lihat targetnya, kalau mereka berpasangan, akan dimintai parkirnya 20 ribu. Namun jika mereka berduan perempuan sama perempuan dia mintak parkir 3-5 ribu rupiah, sesuai keterangan si pelaku ke penyidik,” katanya.

Mursalim mengatakan, pria tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005 / perda 4 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

Selanjutnya, oleh PPNS Satpol PP ia dilakukan tindakan pembinaan, dan diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatanya.

“Kita tetap utamakan tindakan preventif kepada masyarakat yang melanggar Perda, sebelum tindakan tegas. Kita lakukan pembinaan di mako sesuai prosedur, jika tidak patuh dan masih mengulangi tentu hal ini kita serahkan ke Pihak kepolisian karena ini ranahnya Pidana,” ujarnya.

Ditambahkannya, Satpol PP tengah gencar-gencarnya dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib dan tentram untuk Kota Padang, hal itu dilakukan dalam segala aspek pelanggaran. bahwa Setiap Personil Satpol PP miliki kewajiban untuk menjadi pelopor ketertiban dan ketentraman masyarakat.

“Kita telah instruksi kan ke jajaran bahwa kita harus menjadi pelopor ketertiban dan ketentraman,” ucapnya. (*)

Fardi/hantaran.co