Peristiwa

Prostitusi Berkedok Salon, Dua Wanita Diamankan Satpol PP Padang

19
×

Prostitusi Berkedok Salon, Dua Wanita Diamankan Satpol PP Padang

Sebarkan artikel ini
Prostitusi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan dua orang wanita di Kawasan Padang Teather, Jumat (21/01/2022). Keduanya ditangkap di salon yang diduga sebagai tempat prostitusi. IST

PADANG, hantaran.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan dua orang wanita di Kawasan Padang Teather, Jumat (21/01/2022). Keduanya ditangkap di salon yang diduga sebagai tempat prostitusi.

“Mereka diamankan di salah satu ruangan salon lantai dua, kawasan Pasar Raya Padang, persisnya di Komplek Padang Teather,” ujar Kasat Pol PP Padang Mursalim, Jumat (21/01/2022).

Dikatakannya, sekilas lokasi tersebut memang seperti tempat jasa fasilitas salon kecantikan, namun pada prakteknya tempat tersebut diduga melayani kegiatan prostitusi berkedok salon, yang melayani para lelaki hidung belang.

Penertiban ini, kata Mursalim, sesuai tugas dan fungsi Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta upaya menciptakan kondisi yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang perlu upaya penertiban.

Mursalim mengatakan, diduga tempat tersebut ditenggarai tempat penyedia layanan jasa pijit plus-plus, dan ini tentu bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang. Maka perlu ditertibkan, dan diproses oleh PPNS Satpol PP Padang sesuai aturan yang berlaku.

“Kedua wanita ini diamankan petugas di Kawasan Padang Teather. Mereka diproses oleh PPNS, tentu sesuai aturan yang berlaku,” katanya lagi.

Mursalim juga mengatakan, pihaknya dalam upaya menciptakan Kota Padang bebas dari perbuatan maksiat, akan terus intens melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi tersebut.

Untuk itu, ia imbau kepada seluruh pelaku salon agar benar-benar lakukan aktifitas dengan baik serta tidak berbuat praktek-praktek yang melanggar norma di Kota Padang.

“Jika ditemukan indikasi melanggar, akan segera kita lakukan penindakan, tentu dalam hal ini perlu kerja sama dari semua pihak,” ucapnya. (*)

Fardi/hantaran.co