PADANG, hantaran.co – Gubernur Sumbar Mahyeldi menegaskan tidak ada keramaian lebih dari 50 orang dalam libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
“Sesuai Instruksi Mendagri, levelisasi daerah tidak jadi diberlakukan, tidak ada penyekatan. Hanya diberlakukan pengetatan pembatasan aktivitas publik. Meski demikian harus dipastikan tidak boleh ada kerumunan lebih dari 50 orang,” katanya dalam rapat Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (21/12/2021).
Untuk memastikan hal tersebut bisa berjalan sesuai Instruksi Mendagri, perlu koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta petugas keamanan agar pengawasan bisa lebih maksimal.
Mahyeldi menyebut pembatasan aktifitas publik tersebut juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru dan meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan, mall dan hotel. Sementara pusat perbelanjaan, bioskop tetap diizinkan buka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen.
Gubernur menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo juga perlu dipedomani dalam libur Nataru yaitu terkait protokol kesehatan terutama masker. “Untuk ini kita sudah buat edaran kepada Bupati dan Walikota untuk benar-benar mengawasi penerapan protokol kesehatan ini,” katanya.
Bersamaan dengan itu Mahyeldi mengingatkan agar target vaksinasi di Sumbar 70 persen harus bisa dicapai. Saat ini capaian Sumbar sudah 62,5 persen tinggal 7,5 persen lagi untuk bisa mencapai target.
“Perlu juga diingatkan masyarakat akan ancaman cuaca ektrem dan bencana yang mungkin berpotensi, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana,” katanya.
Sementara itu, Polda Sumbar beserta jajaran juga sudah menyampaikan telah siap bersama Dinas Perhubungan Sumbar untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat saat Nataru yang nanti akan didukung oleh TNI, BIN dan stakeholder terkait lainnya. (*)
Fardi/hantaran.co