Peristiwa

Pria Pengangguran di Padang Nekat Curi Motor Temannya

10
×

Pria Pengangguran di Padang Nekat Curi Motor Temannya

Sebarkan artikel ini
Ditangkap
Ditangkap. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co – Perbuatan jahat yang dilakukan oleh seorang pria berinisial J (26) tidak pandang bulu. Pria pengangguran tersebut tega menyikat sepeda motor temannya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan, J diringkus di Jalan Bhayangkara Simpang Brimob, Kelurahan Lubuk Buaya, Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

“J mencuri sepeda motor temannya bernama Muhammad Rizki Putra (26) pada Jumat (22/10/2021) malam. Modus pelaku ini yaitu menggadaikan motor temannya untuk mendapatkan uang,” ujarnya, Sabtu (6/11/2021).

Pencurian tersebut berawal ketika pelapor atau korban bersama dengan pelaku menggunakan sepeda motor milik korban. Kemudian berhenti membeli minuman di sebuah kedai di Jalan By Pass Simpang RSUD Sungai Sapiah Kuranji Padang.

“Ketika korban sedang membayar minuman, tiba tiba saja J membawa pergi sepeda motor tanpa seizin dan meninggalkan korban,” katanya.

Atas kejadian tersebut, korban tidak terima dan merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Kuranji. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Rico mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan pengaduan dari pelapor di Polsek Kuranji. Tim Klewang melakukan penyelidikan dan didapat informasi tentang keberadaan pelaku di Lubuk buaya Kecamatan Koto Tangah.

“Lalu dilakukan penangkapan terhadap di Pinggir Jalan Bhayangkara Simpang Brimob Lubuk Buaya. Saat diinterogasi, J mengakui perbuatannya dan telah menggadaikan sepeda motor tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku dan sepeda motor merk Honda Vario tahun 2014 warna putih merah BA 3411 QI dijadikan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyidikan selanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (*)

Fardi/hantaran.co