Sumbar

Delapan Calon Sekdaprov Sumbar Ikuti Uji Kompetensi

6
×

Delapan Calon Sekdaprov Sumbar Ikuti Uji Kompetensi

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov
KETUA Pansel, Hamdani didampingi oleh Pj Sekdaprov Sumbar, Plt Kepala BKD Sumbar, dan Sekretaris Pansel berfoto bersama delapan calon Sekdaprov Sumbar, di kantor BKN, Jakarta, Senin (7/6/2021). IST

JAKARTA, hantaran.co — Sebanyak delapan peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatra Barat mengikuti rangkaian tes asesmen atau uji kompetensi yang dipusatkan di kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Jakarta.

Delapan peserta tersebut terdiri dari terdiri empat Kepala OPD Sumbar, dua Sekda Kabupaten/Kota, dan dua JPT Pratama Kabupaten/Kota yang telah dinyatakan lulus pada seleksi administrasi dan penulisan makalah.


Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani, selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) mengatakan, sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019, seorang Sekda harus memiliki kemampuan manajerial dan sosial kultural, yang dapat dinilai melalui penilaian kompetensi dengan metode assessment center. Ini merupakan kewenangan dari BKN untuk penilaian kompetensi jabatan tinggi, baik utama maupun madya.


Lebih lanjut ia menjelaskan, metode Assessment Center menggunakan alat ukur wawancara, kompetensi tingkat kompleks, tes psikologi, dan ditambah paling kurang tiga simulasi tingkat kompleks. Seluruhnya untuk mengetahui apakah peserta memenuhi syarat atau tidak untuk bisa lanjut ke tahap wawancara.

KETUA Pansel, Hamdani didampingi oleh Pj Sekdaprov Sumbar, Plt Kepala BKD Sumbar, dan Sekretaris Pansel berfoto bersama delapan calon Sekdaprov Sumbar, di kantor BKN, Jakarta, Senin (7/6/2021). IST


“Kami percaya proses uji kompetensi sangat valid dan objektif dalam mengukur kompetensi seorang sekda,” tutur Hamdani yang didampingi oleh Pj Sekdaprov Sumbar, Plt Kepala BKD Sumbar, dan Sekretaris Pansel, Senin (7/6/2021).


Selanjutnya, rangkaian Seleksi Terbuka JPT Madya Sekdaprov Sumbar diteruskan dengan pemeriksaan kesehatan, kejiwaan, dan bebas narkoba di RSUP M. Djamil Padang pada 14 Juni mendatang.


Sedangkan hasil uji kompetensi sendiri nantinya akan diumumkan pada 24 Juni. Kemudian, sehari setelahnya, akan dilakukan seleksi presentasi dan wawancara. Pada tahapan ini, akan dipilih tiga peserta terbaik yang berhak lolos menuju tahapan akhir. Nantinya, nama tiga peserta terbaik itu akan disampaikan oleh Gubernur Sumbar kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).


“Mendagri akan membawa ketiga nama itu untuk dirapatkan bersama Tim Penilai Akhir (TPA), yang terdiri dari Mendagri sendiri, Presiden, Menpan-RB, Mensesneg, Menseskab, dan Kepala BIN. Hasil dari rapat tersebut, akan diumumkan pada 2 Juli mendatang,” ujarnya. (*)

Hamdani/hantaran.co