DHARMASRAYA, hantaran.co — Wakil Bupati Dharmasraya, Dasril Panin Dt Labuan, mengajak Pejabat Pembuat Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Dharmasraya lebih terbuka memberikan informasi kepada publik. Hal itu disampaikannya dalam pembukaan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Publik, di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (25/5/2021).
Dikatakannya, hal itu perlu menjadi perhatian bagi PPID karena Kabupaten Dharmasraya dibelah oleh jalan nasional yaitu Jalan Lintas Sumatera yang dilintasi oleh orang orang dari berbagai provinsi. “Hal itu perlu diberikan informasi publik yang benar,” imbuhnya.
Perlunya diberikan informasi yang benar agar tidak menjadi sengeketa dimana diatur oleh UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik atau sering disebut UU KIP.
Acara yang dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Informasi (KI), Arif Yumardi, narasumber anggota DPRD Provinsi Sumbar, Lely Arni, Ketua Bidang PSI, Adrian Tuswandi, dan Kasubag Pelayanan Informasi Bagian Humas Setda, Marlis Suryadi.
Wakil ketua KI sudah menyentil minimnya informasi publik yang diberikan oleh pelayan publik. Padahal katanya, salah satu nagari di Dharmasraya merupakan pemuncak di Sumbar yang memberikan informasi publik.
Ia berharap ke depan informasi publik akan lebih banyak lagi, apalagi Dharmasraya merupakan daerah perlintasan nasional. (*)
Maryadi/hantaran.co