PADANG, hantaran.co–Sepanjang triwulan l tahun 2021 Ombudsman perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) terima 43 laporan pengaduan dari masyarakat, yang masuk kebidang penerimaan dan bidang verifikasi laporan. Namun dari 43 laporan, hanya terdapat 27 laporan pengaduan yang memenuhi syarat dan dapat diproses
Kepada Hantaran (Haluan), Kamis, (22/4) Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani mengatakaan, sebanyak 27 kasus yang dapat diproses. Diantaranya enam laporan sudah selesai ditangani
Lebih lanjut ia katakan, selain dari enam pengaduan yang telah selesai ditangani dari pelaporan kasus tahun ini. Selebihnya, sedang proses penyelesaian, dan secepatnya akan segera dituntaskan
” Selama tahun 2021, terdapat 55 kasus telah diselesaikan, dan enam diantaranya merupakan kasus yang masuk pada tahun ini. Selebihnya pengaduan pada tahun lalu, namun baru tahun ini dapat tangani,” tuturnya
Ia juga mengatakan, dari laporan pengaduan tersebut yang paling banyak diterima dari padang, begitu juga instansi yang banyak dilaporkan juga di Padang. Laporan yang paling familiar soal pertanahan, pemerintahan daerah juga kesejahteraan sosial
Dari laporan tersebut, kesejahteraan sosial termasuk pelaporan yang difokuskan dalam sistem penyelesaiannya. Karena hal ini menyangkut kesejahteraan masa banyak
” Tahun ini, pelaporan kesejahteraan sosial akan lebih difokuskan, karena sejak setahun pandemi, semestianya penanganan-penanganan bantuan langsung tunai (BLT) sudah selesai, baik masalah pendataan atau sejenisnya, namun sebaliknya, hal itu masih belum selesai, sehingga masih banyak pertanyaan serta keluhan masyarakat terkait hal itu, sehingga hal ini perlu diperhatikan dari penyelenggaraan layanan publik,” tuturnya
Lebih lanjut ia katakan, pada tahun ini terjadi penurunan yang signifikan dari laporan masyarakat, hal ini dikarenakan pandemi covid-19. Karena beberapa waktu sempat tak menerima layanan secara langsung atau tatap muka.
(Asa/Hantaran.co)