PADANG, hantaran.co — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Padang, di Jalan Anak Air, Kelurahan Batipuah Panjang, Kecamatan Koto Tangah, menemukan paket makanan berbuka puasa yang berisikan narkoba jenis sabu, yang diduga untuk narapidana Kamis (22/4/2021).
Kepala Rutan Klas II Padang, Muhammad Mehdi, membenarkan penemuan narkoba jenis sabu tersebut, sekitar pukul 12.30 WIB. Selama Ramadan, Rutan Klas II B Padang memang menerima penitipan makanan mulai dari jam 12.30 WIB hingga 17.00 WIB.
Saat petugas siaga rutin memeriksa area rutan, petugas menemukan satu kantong plastik yang mencurigakan di dekat parkiran, tepatnya dekat tembok luar dalam keadaan tergantung.
Setelah diperiksa dan dibuka oleh petugas, ternyata terdapat bungkusan nasi yang didalamnya ada bungkusan rokok yang isinya diduga narkoba jenis sabu. Selain itu, di dalam kotak rokok juga terdapat tujuh buah pipet kecil yang diduga digunakan untuk menghisap sabu tersebut.
Mendapati hal tersebut, pihaknya melakukan pembinaan dan juga melakukan koordinasi dengan aparat penagak hukum yaitu Polsek Koto Tangah. “Jajaran Polsek Koto Tangah sudah datang ke Rutan, dan kami juga sudah menyerahkan barang bukti nasi yang sudah dari semalam tersebut,” ujarnya.
Terkait temuan ini, Muhammad Mehdi akan meningkatkan pengawasan, terutama dalam penitipan makanan. Sekarang penitipan makanan petugas terlebih dahulu memeriksa makanan, guna untuk mengindari hal serupa terulang kembali.
Kemudian, ia juga terus berikan komitmen kepada para petugas warga binaan Rutan Klas II Padang untuk perangi melawan narkoba. Lebih jauh Muhammad Mehdi menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan asal barang yang ditemukan petugas tersebut.
“Kami belum tau secara jelas, apakah sudah dititipkan ke petugas atau belum. Siapa orang yang meletakan dan akan di bawa kemana,” ujarnya lagi.
Untuk itu, Polsek Koto Tangah akan menindak lanjutkan dalam proses penyelidikan. (*)
Fardi/hantaran.co