PADANG, hantaran.co – Kepolisian Resort Kota (Polsek) Koto Tangah meringkus seorang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk, di Kelurahan Padang Sarai, Kota Padang Sabtu (3/4). Pelaku tusuk tetangga dengan pisau karena dianggap merusak televisinya (TV).
Pelaku berinisial JF (26) sementara korban adalah tetangganya bernama Marjono.
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang mengatakan, penangkapan JF sesuai dengan laporan polisi, LP/23/B/III/2021/Sektor tanggal 30 Maret 2021.
Dikatakannya, kronologis kejadian bermula sewaktu JF pulang ke rumah kontrakannya. Kemudian, didapati TV miliknya dalam keadaan rusak, dan curiga korban yang melakukannya.
“Lalu terjadi keributan, dan JF menusuk korban dengan menggunakan sebelah pisau. Hingga kini korban masih dirawat di rumah sakit, karna sempat kritis,” ujarnya, Senin (5/4).
Sementara itu, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut diperoleh informasi bahwa JF sedang berada di rumah milik mertuanya di Sasok Ubi RT 001/RW 003 Kelurahan Padang Sarai.
Mendapat informasi tersebut, polisi bergerak menuju TKP, dan dilakukan penangkapan terhadap JF tanpa ada perlawanan. Selanjutnya JF dibawa dan diamankan ke Polsek Koto Tangah untuk dilakukan proses penyidikan.
(Fardi/Hantaran.co)