Padang
×

Sebarkan artikel ini

Selain penyuluhan mengenai higiene sanitasi pangan, peserta juga mendapatkan informasi terkait proses dan persyaratan sertifikasi halal bagi produk pangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen.

Sementara itu, Tenaga Pendamping Kecamatan Padang Barat dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Hendro Arianto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pendampingan legalitas usaha, termasuk pengurusan Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

“Dinas Koperasi dan UKM bersama Dinas Kesehatan terus mendampingi pelaku usaha agar memperoleh legalitas, salah satunya PIRT. Perizinan ini menjadi syarat penting untuk memperluas pemasaran produk, baik ke pasar tradisional maupun pasar modern,” katanya.

Ia menambahkan, para peserta yang mengikuti kegiatan berasal dari pelaku usaha kuliner siap saji maupun kuliner kemasan yang memiliki potensi untuk terus berkembang.

“Peserta terdiri dari pelaku usaha kuliner siap saji dan kuliner kemasan. Kami berharap mereka dapat memanfaatkan pendampingan ini untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memenuhi seluruh aspek legalitas usaha,” ujar Hendro.

Baca Juga  Fadly Amran : Idulfitri Momentum Mempererat Ukhuwah

Program ini sejalan dengan arahan Wali Kota Padang dalam mewujudkan Kota Gastronomi dan mendukung visi Kota Sehat. Melalui peningkatan kualitas produk pangan serta pemenuhan aspek legalitas dan sertifikasi, pelaku usaha diharapkan mampu menghasilkan produk yang aman, sehat, dan berdaya saing tinggi.