PADANG, hantaran.co – Sebanyak 358 kasus kekerasan pada anak terjadi di Kota Padang. Sementara kekerasan pada perempuan sebanyak 62 kasus dan terjadi selama 2019 hingga 2020. Data ini diungkap oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang.
Kasi Perlindungan Hak Perempuan DP3AP2KB Kota Padang, Suryani mengatakan terjadi peningkatan kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada dua tahun terakhir.
“Dari 62 kasus kekerasan pada perempuan, 11 kasus terjadi pada 2019 dan 51 kasus pada 2020. Sedangkan 358 kasus kekerasan pada anak, 133 kasus terjadi pada 2019 dan 225 kasus terjadi pada 2020,” kata Suryani yang ditemui di ruangannya, Senin (8/3).
Lebih lanjut ia memaparkan, pada kasus kekerasan pada perempuan bentuk kekerasan yang terjadi yaitu 10 kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 3 kekerasan fisik, 5 sikologis, 3 seksual, 3 penelantaran, 0 kasus eksploitasi, 3 hak sipil, 32 hak pendidikan.
Sedangkan pada kasus kekerasan pada anak, bentuk kekerasan yang terjadi yaitu 5 KDRT, 4 kekerasan fisik, 18 sikologis, 43 seksual, 4 penelantaran, 2 eksploitasi, 104 hak sipil, 177 hak pendidikan.
Disamping itu, kata Suryani saat pandemi juga ada peningkatan laporan kekerasan pada perempuan dan anak.
“Terlebih saat pola pembelajaran yang beralih ke daring, siswi perempuan belajar dengan siswa laki-laki di rumah, ada yang tidak terpantau orang tua. Menurutnya belajar padahal disela-selanya ada melihat video-video tidak senonoh. Nanti ditirunya. Terakhir ada laporan 1 kasus di akhir 2020, di daerah Bungus,” ujarnya.
Ia menambahkan penyebab meningkatnya laporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak dikarenakan sosialisasi yang dilakukan DP3AP2KB semakin gencar sehingga masyarakat yang sebelumnya tidak paham, malu, ragu dan takut melapor, jadi paham dan yakin untuk melapor.
“Penyebab meningkatnya laporan kasus, karena sosialisasi terus dimasifkan ke sekolah-sekolah, masyarakat umum melalui karang taruna tingkat kecamatan. Dengan rajinnya sosialisasi itu, laporan kekerasan semakin banyak yang terungkap karena masyarakat semakin tahu kemana melaporkan, kapan dilaporkan, karena selaama ini permasalahan yang banyak karena takut melapor,” kata Suryani.
Kendati demikian, Suryani menjelaskan masih banyak kasus-kasus yang sebenarnya belum terungkap.
“Meskipun angkanya sudah meningkat, tapi itu masih sepersekian kasusnya. Sehingga harapan kita masyarakat yang melihat dan atau mengalami mau mengunjungi Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang khusus menangani kekerasan pada perempuan dan anak di Jln. Teratai no.1 Flamboyan Baru,” tuturnya.
Suryani juga menyebut kebanyakan kasus kekerasan pada perempuan dan anak dilakukan oleh orang terdekat.
“Kebanyakan yang terjadi, korban malu melaporkan karena merasa akan menjadi aib keluarga, juga menjadi kejadian traumatis” kata dia.
Ia mengimbau untuk menekan dan mengantisipasi kasus kekerasan pada perempuan dan anak butuh peran serta semua pihak.
“Kami belum bisa menyebut Kota Padang dan kota-kota lainnya aman dari kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena masih banyak yang belum terungkap. Sehingga peran seluruh masyarakat untuk melaporkan,” ujarnya menutup.
(Yesi/Hantaran.co)
Komentar