Payakumbuh

168 Warga Binaan Lapas Tanjung Pati Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

×

168 Warga Binaan Lapas Tanjung Pati Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Sebarkan artikel ini

Dari jumlah tersebut, sebanyak 168 narapidana memperoleh Remisi Umum Tahun 2026. Sebanyak 164 orang menerima Remisi Umum I (RU-I), sedangkan empat orang menerima Remisi Umum II (RU-II) sekaligus memperoleh kebebasan.

“Remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif. Kami berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik dan menjaga perilaku selama berada di Lapas,” ujar Elfiandi.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi. Sebanyak 36 orang memperoleh remisi satu bulan, 62 orang dua bulan, 51 orang tiga bulan, 13 orang empat bulan, lima orang lima bulan, dan satu orang memperoleh remisi enam bulan.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Atensi, Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Elfiandi menjelaskan masih terdapat warga binaan yang belum memperoleh remisi karena belum memenuhi persyaratan, antara lain belum menjalani pidana lebih dari enam bulan atau masih berstatus tahanan.

Menurutnya, pembinaan di Lapas tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga diarahkan pada perubahan perilaku serta pemberian bekal agar warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan secara positif setelah menyelesaikan masa pidana.

“Harapan kami, warga binaan yang mendapatkan remisi maupun yang belum tetap bersemangat mengikuti seluruh program pembinaan. Jadikan setiap proses yang dijalani sebagai kesempatan untuk berubah dan mempersiapkan diri menjadi anggota masyarakat yang lebih baik,” tutur Elfiandi.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Bekali 150 Pelajar Kesiapsiagaan Bencana, Perkuat Budaya Siaga Sejak Dini

Pemberian Remisi Umum tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang memenuhi ketentuan dalam menjalani proses pembinaan.