PESSEL, hantaran.co – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel), Sumatera Barat, menyebut, tidak ada pungutan bagi wisatawan yang hendak masuk ke area Masjid Terapung di Kawasan Pantai Carocok Painan, daerah setempat.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Suhendri Zainal, mengatakan, pungutan retribusi hanya diberlakukan bagi wisatawan yang masuk ke area destinasi, bukan ke Masjid Terapung Samudera Illahi untuk menunaikan salat.
“Kebetulan posisinya memang ada dalam area destinasi. Jadi, bukan pungutan masuk ke masjid, melainkan masuk ke area destinasi. Nah, ini yang harus kita luruskan dan pahami bersama,” ujarnya pada wartawan di Painan, Selasa (3/5/2022).
Sebelumnya, salah satu akun media sosial Facebook Syaifullah Tanjung menuliskan, “Inilah kondisi terkini Masjid Terapung Illahi. Pungutan distribusi (mungkin dimaksud retribusi) untuk masuk kawasan Pantai Carocok yang dilakukan di depan Masjid. Ini tidaklah bagus dari beberapa ucapan pengunjung yang datang yang akan masuk melaksanakan sholat di masjid. Tolong kebijakan dari pemerintahan untuk masalah ini,” seperti yang ditulis dalam akun tersebut.
Terkait hal tersebut, Suhendri Zainal mengatakan, semangat awal pendirian Masjid Terapung Samudera Illahi memang untuk menjadikannya sebagai daya tarik atau ikon wisata Kabupaten Pesisir Selatan, khususnya kawasan Pantai Carocok dan Bukit Langkisau.
Selain sebagai ikon daerah setempat, Pemkab Pessel kala itu berharap keberadaan Masjid Terapung Samudera Illahi dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata melalui retribusi.
Sejak tahun pertama, awal diresmikannya pada Februari 2021 memang belum dimasukan dalam area destinasi, karena selain tempat ibadah masjid tersebut juga dijadikan untuk promosi wisata daerah.
“Sekarang sudah tahun kedua diresmikan, makanya sekarang mulai dimasukan dalam area destinasi sesuai semangat awalnya,” ucap Suhendri.
Kendati demikian, ia mengaku tidak menyalahkan pengunjung atas kesalahpahaman yang terjadi terkait adanya pungutan, karena keluhan tersebut dinilai sebagai tindakan spontan semata.
Selain itu, pihaknya berjanji bakal melakukan pembekalan pada seluruh petugas yang piket di pos retribusi agar memberikan pemahaman dan sosialisasi yang baik terhadap pengunjung.
Dengan demikian, lanjut dia, tidak bakal terjadi lagi aksi protes dari wisatawan atas kebijakan penetapan area wajib retribusi di kawasan wisata Pantai Carocok Painan, sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi citra wisata daerah kedepannya.
“Padahal sudah dibekali. Dan kami juga minta maaf jika penjelasan dari petugas kurang memuaskan,” tuturnya.
hantaran/okis
Komentar