PESSEL, hantaran.co–Jajaran Reserse Kriminal Tim Macan Kumbang Polres Pessel mengamankan tiga orang pelaku judi song di sebuah kedai lesehan di Kampung Baru, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera. Satu diantaranya seorang Ibu Rumah Tangga(IRT).
Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose mengatakan, penggerebekan itu merupakan bagian dari kegiatan operasi memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang akhir-akhir ini mulai meresahkan di wilayah hukumnya tersebut.
“Benar, dibawa kendali Aipda Yandri Martin pihak kami mengamankan tiga orang tersangka judi disebuah pondok lesehan Kampung Baru, Kenagarian Taratak, pada hari Selasa (15/2), sekira pukul 23.50 WIB,” ujarnya pada wartawan di Painan.
Diketahui, penangkapan terhadap tiga pelaku judi tersebut yakni, dua orang laki-laki inisial “PY” (49 tahun), warga Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, dan “D” (39 tahun), warga Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, serta seorang perempuan ibu rumah tangga “M” (58 tahun), warga Taratak, Kecamatan Sutera, Pessel.
“Mereka kami amankan saat sedang asik bermain judi song disebuah kedai pondok lesehan. Mereka menggunakan uang tunai sebagai taruhan. Namun, saat dilakukan penangkapan satu orang diantaranya berhasil kabur,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan, adapun sejumlah barang bukti (BB) yang diamankan dari pelaku adalah uang tunai sebanyak Rp230.000, kartu remi merek Keris 838 warna hijau sebanyak 90 lembar, satu helai karpet warna hijau, dan bola lampu merek Eco King sebagai alat penerangan yang dipergunakan dalam permainan judi tersebut.
“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke unit Resum Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut sesuai pasal 303 KUHP. Sementara, satu orang yang kabur, identitasnya sudah kami kantongi, dan anggota sedang melacak keberadaannya,” tuturnya.
(Okis/Hantaran.co)
Komentar