PADANG, hantaran.co – Pelaku pencurian handphone (HP) warga yang sering lupa di saku depan sepeda motor jenis metik di Pasar Raya Padang, diciduk Tim Klewang Polresta Padang, Selasa (3/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berinisial DM (28) warga Kelurahan Pameungpeuk, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.
Dikatakannya, pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu diduga telah melakukan pencurian di Parkiran tempat Toko Trend Shop Pasar Raya Padang, Senin (26/7).
“DM kami tangkap sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/399/VIII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 03 Agustus 2021,” ujar Rico, Rabu (4/8).
Lebih jauh Rico menjelaskan, kejadian berawal sekira pukul 11.30 WIB, saat korban bersama temannya memarkirkan sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebelumnya, korban meletakkan satu unit hp merk Samsung M 21 warna biru di saku sepeda motornya.
Kemudian korban pergi menuju Toko Trend Shop, dan ketika korban ingat bahwa hp tertinggal dan kembali dilihat hp tersebut sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp3 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut.
Rico juga mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa yang diduga pelaku pencurian hp itu sedang berada di Padang Teater Pasar Raya Kota Padang.
“Mendapati informasi, petugas langsung mengamankan pelaku. Setelah diamankan, DM mengakui perbuatannya telah mencuri hp tersebut,” ujarnya lagi.
Dari tangan DM, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti satu buah kotak hp merk Samsung M 21. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(Fardi/Hantaran.co)
Komentar