PAYAKUMBUH, HANTARAN.CO – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Padang, Kamis (26/3/2026).
Pada kesempatan tersebut, Zulmaeta didampingi Asisten III Ifon Satria bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh. Penyerahan berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat sebagai bagian dari tahapan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Zulmaeta menegaskan, penyerahan LKPD ini mencerminkan keseriusan Pemko Payakumbuh dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Zulmaeta.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dengan mengedepankan prinsip good governance. Laporan keuangan yang disampaikan, lanjutnya, menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan serta memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan.
“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga ke depan dapat memberikan hasil yang lebih baik,” katanya.
Pemko Payakumbuh menyusun LKPD Tahun 2025 secara lengkap, meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Tak hanya itu, sejumlah dokumen pendukung turut dilampirkan, di antaranya hasil review Inspektorat terhadap LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah.
Melalui kelengkapan tersebut, Pemko Payakumbuh menunjukkan komitmennya dalam memenuhi standar pelaporan keuangan sekaligus mendukung kelancaran proses audit oleh BPK.
Zulmaeta berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu serta menghasilkan opini optimal yang mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga. Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” tuturnya. (*)












