PADANG, hantaran.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat bakal menaikkan status dugaan korupsi pengadaan sapi, pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2021, dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Keterangan tersebut dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Kejati Sumbar Fifin Suhendra, Selasa (5/7).
Ia menegaskan, perkara ini tentunya menjadi atensi Kajati Sumbar dan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan tertanggal 25 Maret 2022 dengan nomor surat print04/L.3/Fd.1/03.2022.
“Dari hasil ekspos yang dilakukan minggu lalu, tercapai kesepakatan tim penyelidik bersama ekspos untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Sprint penyidikan belum keluar, dalam waktu dekat Insya Allah akan keluar. Kasus ini merupakan atensi Bapak Kajati Sumbar,” katanya.
Ditambahkan Fifin, temuan Kejati Sumbar berasal dari laporan masyarakat atas dugaan pekerjaan penyedian dan pengembangan sarjana pertanian, kegiatan penyediaan bibit/ benih ternak dan hijauan pakan ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021.
Saat ini ungkap Fifin masih dalam tahap permintaan keterangan dari saksi-saksi.
“Sebanyak 10 orang terkait sudah datang ke Kejati Sumbar dari pihak dinas terkait, dan rekanan penyedia sapi secara marathon,” bebernya.
Ia juga menegaskan, sembari meminta keterangan tersebut, Kejati Sumbar juga masih melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Baik perhitungan internal maupun diminta kepada BPKP Sumbar.
“Indikasi kuat dari penyimpangan pengadaan sapi yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Terjadi perubahan spesifikasi sebanyak 2082 ekor. Ada 4 perusahaan rekanan yang melakukan pengadaan ini. Nilai kerugiannya belum keluar,” ungkapnya.
Pada sisi lain, pihaknya juga meminta doa dan dukungan masyarakat, agar semua proses pengungkapan kasus tindak pidana korupsi bisa berjalan dengan lancar, sehingga bisa terungkap dengan terang benderang.
Sebelumnya, heboh diberitakan pada Desember 2021 dan Januari 2022 lalu di Sumatera Barat tentang bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang memberikan bantuan ternak sapi dan kamping kepada puluhan kelompok masyarakat tahun 2021.
Bantuan ini menghabiskan APBD Sumbar puluhan miliar, namun sepertinya banyak kelompok masyarakat penerima bantuan sedih melihat kondisi sapi yang diterima kurus kerempeng.
Bahkan Bupati Solok Epyardi Asda pada awal Januari 2022 sempat geram. Ia mendapat laporan dari masyarakatnya yang menjadi korban. Bahkan ia meminta aparat hukum untuk segera menyelidiki dugaan kerugiaan Negara itu.
” Jika ini memang tak layak dan di luar spesifikasi, saya mendesak aparat hukum dan DPRD provinsi untuk melakukan pemeriksaan ke lapangan. Saya tidak mau masyarakat saya dan para kelompok penerima bantuan, dijadikan korban kepentingan Sekelompok orang demi meraup keuntungan. Saya minta ini ditindaklanjuti oleh pihak hukum, ” tutur Epyardi.
Selain itu dirinya juga turut geram dengan tindakan penyedia barang yang dianggap menzalimi banyak pihak.
” Sebagai Bupati Solok, saya meminta agar persoalan ini diusut oleh aparat hukum. Dan kepada anggota DPRD provinsi, yang telah melahirkan program ini juga bisa melakukan investigasi ke lapangan. Mungkin hal ini telah terjadi di banyak tempat dan banyak kelompok penerima yang merasa dirugikan namun hanya bisa pasrah. Tetapi kalau di Kabupaten Solok, saya sebagai kepala daerah menolak masyarakat saya hanya dijadikan sapi perahan oleh oknum-oknum seperti itu , “kata Epyardi Asda.
” Sayang sekali jika program bantuan yang baik ini diselewengkan oleh oknum-oknum yang bermain untuk mencari keuntungan. Sekali lagi saya mendesak untuk pihak terkait untuk turun ke lapangan, dan melakukan pemeriksaan. Jika memang tak benar, ini harus dilaporkan ke aparat hukum,agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa depan,“ucapnya.
(Winda/Dafit/Hantaran.co)
Komentar