PESSEL, hantaran.co – Sempat menjadi buronan selama beberapa hari, akhirnya seorang pelaku penembakan atas nama Hartawan (47 th), warga Kampung Sungai Pulai, Kenagarian Silaut 3, Kecamatan Lunang Silaut, dibekuk Tim Opsnal ‘Macan Kumbang’ Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort Pesisir Selatan, Jum’at (10/6/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
“Setelah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pancungsoal, dan dibackup Unit Reskrim Polsek Sangir Jujuan Polres Solsel, pelaku berhasil diamankan di lahan perkebunan sawit masyarakat tepatnya di Koto Sungai Kunyit, Kenagarian Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan,” ujar Kapolsek Pancungsoal AKP Dedy Arma pada wartawan.
Menurut Dedy, pelaku yang diamankan saat itu diduga kuat sebagai pelaku penembakan terhadap Almarhum Syafnil (52), Warga Koto Pandan, Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, yang sebelumnya cekcok di lahan perkebunan PT. Incasi Raya, Minggu (29/5/2022).
“Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Sementara barang bukti (BB) berupa senapan angin yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menembak korban sudah dibuang tidak jauh dari lokasi kejadian awal, tepatnya di Sungai Jembatan Kuning area perkebunan PT. Incasi Raya,” kata Kapolsek.
Untuk proses hukum selanjutnya, kata Dedy, pelaku diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Untuk proses hukum selanjutnya sudah kami limpahkan ke Unit Resum Polres Pessel. Apa motif pelaku lebih jelas akan disampaikan nantinya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan hantaran.co jaringan Haluan, masyarakat Inderapura mengecam keras peristiwa penembakan terhadap korban Syafnil (52), Warga Koto Pandan, Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, akibat cekcok di lahan perkebunan PT. Incasi Raya pada Minggu (29/5/2022).
Sebelumnya, korban sempat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Universitas Andalas Kota Padang, karena mengalami luka tembak di bagian perut. Diketahui kondisi korban saat itu sedang kritis, sehingga harus segera dilakukan tindakan operasi untuk mengangkat proyektil peluru yang masih bersarang di tubuhnya. Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (30/5/2022).
Fadil salah satu masyarakat setempat menjelaskan, pertikaian itu terjadi adalah buntut dari persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan lindung (HL) oleh sejumlah oknum bayaran yang diduga mafia tanah. Peristiwa penembakan terhadap korban Syafnil terjadi di sekitar area perkebunan kelapa sawit PT. Incasi Raya antara Ray 8 dengan Ray 9, Nagari Muara Sakai Inderapura, Kecamatan Pancungsoal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Fadil menyebut, peristiwa berawal saat korban Syafnil bersama masyarakat lainnya mendatangi perkebunan kosong yang sebelumnya adalah bekas lahan terbakar. Korban bertemu langsung dengan beberapa orang yang berada di lokasi kejadian, lalu menanyakan siapa pemilik lahan itu dan atas izin siapa mengolahnya.
Fadil mengatakan, ia merupakan salah satu saksi yang melihat langsung peristiwa penembakan tersebut. Dilokasi kejadian (TKP), ia melihat ada tiga orang yang membawa senjata laras panjang jenis senapan angin. Namun, ia menduga pelaku utama penembakan yang kabur saat itu memiliki senjata api rakitan.
“Sebelumnya satu diantara mereka menelpon temannya, lalu datang tiga orang kearah kami membawa senapan angin, kemudian satu diantaranya langsung melepaskan tembakan ke arah korban dari jarak dekat,” ucap Fadil.
hantaran/*
Komentar