Menurutnya, pembangunan trotoar dan saluran air di kawasan tersebut menjadi bagian penting dalam pembenahan infrastruktur. Penataan diharapkan tidak hanya memperindah kawasan, tetapi juga memberikan ruang yang lebih layak bagi pejalan kaki serta membantu mengatasi persoalan drainase.
Chandra juga mengingatkan pedagang agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah setelah kawasan ditata. Ia meminta tidak ada lagi bangunan maupun lapak yang kembali berdiri di lokasi yang telah ditertibkan.
“Tertib itu bukan hanya tugas pemerintah. Pemerintah menata, masyarakat ikut menjaga. Kalau kawasan sudah dibangun dengan baik, mari sama-sama kita pelihara,” tegasnya.
Ia menegaskan, Satpol PP Kota Padang bersama unsur kewilayahan akan terus mengawal penataan kawasan agar fasilitas publik yang nantinya dibangun dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak kembali terganggu oleh aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang yang tidak diperuntukkan untuk berjualan.






