“Penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis. Kami juga membantu pedagang yang telah membongkar lapaknya sendiri. Harapannya seluruh pihak dapat mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Kota Padang,” katanya.
Pusat Kuliner Pantai Padang sendiri merupakan salah satu destinasi wisata kuliner andalan Kota Padang yang menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal maupun luar daerah. Karena itu, pemerintah terus berupaya menjaga kawasan tersebut agar tetap tertib, aman, bersih, dan nyaman.
Pemerintah Kota Padang juga mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga fasilitas umum demi terciptanya kawasan wisata yang representatif dan berdaya saing.






