Menurutnya, penertiban tidak hanya bertujuan mempercantik kawasan, tetapi juga memastikan fasilitas umum tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa adanya hambatan dari lapak atau barang-barang yang ditinggalkan.
Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan di sejumlah kawasan strategis, terutama lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat selama peringatan HJK Padang.
Selain melakukan penegakan aturan, petugas juga mengimbau para pedagang agar tidak meninggalkan lapak maupun perlengkapan usaha di trotoar dan fasilitas umum setelah selesai berjualan.
“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga wajah Kota Padang. Setelah selesai beraktivitas, lapak maupun perlengkapan usaha hendaknya dibawa kembali sehingga kawasan tetap bersih, rapi, dan fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat,” tutupnya






