PADANG, HANTARAN Co – Menjelang peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 Tahun 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bergerak mensterilkan kawasan Batang Arau dari lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di atas fasilitas umum. Langkah ini dilakukan untuk memastikan salah satu ikon wisata Kota Padang tersebut tampil bersih, tertib, dan nyaman saat menjadi pusat berbagai rangkaian kegiatan HJK.
Penyisiran dilakukan pada Senin (3/8/2026) di sepanjang kawasan Batang Arau. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer dengan sasaran utama menertibkan barang-barang yang ditinggalkan di ruang publik, termasuk lapak PKL yang tidak lagi dijaga pemiliknya.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah lapak yang masih berada di atas trotoar dan fasilitas umum. Seluruh lapak yang ditinggalkan itu kemudian diamankan ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.
Kepala Seksi Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, mengatakan penataan kawasan Batang Arau menjadi salah satu prioritas menjelang pelaksanaan HJK karena lokasi tersebut diperkirakan akan dipadati masyarakat maupun wisatawan.
“Kawasan Batang Arau merupakan salah satu pusat kegiatan Hari Jadi Kota Padang ke-357. Karena itu, kebersihan, keindahan, dan ketertiban kawasan harus terus dijaga agar masyarakat maupun wisatawan dapat menikmati suasana yang nyaman dan aman selama rangkaian kegiatan berlangsung,” ujarnya.






