PADANG, hantaran.co — Ribuan buku nikah di Kota Padang dimusnahkan dengan cara dibakar. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang mencatat ada 6.234 buku nikah yang ditandatangani oleh Menteri Agama Suryadharma Ali itu berstatus kedaluwarsa.
Pemusnahan itu dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Buku nikah yang dibakar itu dilakukan di halaman Kemenag Kota Padang, Rabu (17/03). Kegiatan itu turut disaksikan oleh Kapolsek Padang Barat dan Camat Padang Barat.
Kepala Kemenag Kota Padang H. Marjanis kepada Hantaran.co mengatakan, formulir nikah yang dimusnahkan dari jumlah keseluruhan itu terdiri dari 2.074 di antaranya merupakan buku nikah (model NA), akta nikah (model N) sebanyak 2.074 dan Daftar Pemeriksaan Nikah (model NB) berjumlah 2.073 serta Duplikat Buku Nikah yang berjumlah 12 buah.
“Pemusnahan buku nikah ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sebab buku nikah sangat mungkin dipakai untuk memasukkan data orang lain dengan tujuan-tujuan tertentu”, katanya.
Marjanis menjelaskan sebelum melakukan pemusnahan itu pihaknya sudah mengajukan persetujuan penghapusan buku nikah ke Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar, selaku leading sector pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada di Kementerian Agama Provinsi Sumbar.
“Setelah mendapat persetujuan kami melaksanakan penghapusan dengan cara membakar dokumen nikah. Dengan penghapusan itu diharapkan tercipta tertib administrasi pengelolaan BMN, dan buku nikah dapat disalurkan dengan baik dan sesuai alokasi,” kata Marjanis lagi.
Sementara itu Kapolsek Padang Barat Kompol Martin melalui Kanit Bimas Polsek Padang Barat Yofrizal mengatakan pihaknya diundang Kemenag Kota Padang sebagai saksi dalam pemusnahan BMN sebagai wujud transparansi Kemenag kepada masyarakat.
“Hal ini juga untuk meminimalisir agar tidak ada kecurigaan dari masyarakat terhadap buku nikah kedaluwarsa itu yang bisa saja disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mencari keuntungan pribadi,” kata Yofrizal.
Selain disaksikan oleh Kapolsek dan Camat Padang Barat, pemusnahan juga turut dihadiri oleh KUA dari 11 Kecamatan dan perwakilan kepala madrasah di Kota Padang.
(Riga/Hantaran.co).
Komentar