DHARMASRAYA, Hantaran.co – Satresnarkoba Polres Dharmasraya menggelar razia ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (28/1).Puluhan pelajar tes urine untuk mengatahui penggunaan narkoba.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Rajulan Harahap mengungkapkan kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba di tingkat pelajar di Kabupaten berjuluk ranah cati nan tigo itu.
“Kegiatan kami dimulai dengan memberikan motivasi serta penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi generasi muda, dan diikuti dengan kegiatan tes urine para pelajar yang dipilih secara acak, “ujar Iptu Rajulan Harahap.
Katanya, kegiatan dengan nomor Sprint/1054/I/2021 tanggal 22 Januari 2021 itu dalam pelaksanaannya digelar tanpa ada pemberitahuan ke pihak sekolah sasaran dan dari sebanyak 20 pelajar yang dilakukan tes urin seluruhnya negatif.
Lanjutnya, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan pihaknya bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Dharmasraya ke sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan lainnya di seluruh wilayah hukum Polres setempat.
“Sehingga upaya menekan risiko adanya pelajar yang terjebak sebagai pengguna narkoba bisa diminimalisir sebagai salah satu bentuk kepedulian jajaran kepolisian dalam menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa Indonesia khususnya di Dharmasraya, “tutur Iptu Rajulan Harahap.
Himbaunya, para orang tua murid dan segenap lingkungan tempat mereka berada agar turut bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan obat terlarang di lingkungan sekolah.
Sementara, katanya, variabel lingkungan cukup memberikan kontribusi terhadap maju tidaknya sebuah proses pendidikan, dan yang paling utama itu adalah bagaimana peranan keluarga dalam mengantisipasi terjerumusnya anak-anak mereka sebagai pengguna dan bukan tidak mungkin akan memicu si anak untuk terlibat perbuatan melawan hukum dengan mengedarkan narkoba itu sendiri.
Jika itu terjadi maka individu si anak akan dipastikan berada dalam kondisi berbahaya secara kesehatan dan bisa terjerat permasalahan hukum, akibatnya tentu akan menghancurkan masa depannya, “ucap Rajulan lagi.
(Badri/Hantaran.co).
Komentar