“Jika ada gangguan trantibum atau masalah sosial lain, jangan sungkan. Posyandu sekarang pintu pertama semua aduan,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Latina, Atemugiarae, menyatakan komitmennya menindaklanjuti arahan Wali Kota Zulmaeta dalam implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 di seluruh Posyandu di Kecamatan Latina.
“Ini bukan sekadar peraturan. Ini tentang bagaimana Pemerintah Kota hadir di tengah masyarakat Payakumbuh. Pelayanan Posyandu saat ini adalah layanan dasar yang wajib diberikan. Masyarakat tidak perlu bingung lagi mau melapor ke mana. Cukup datang ke Posyandu terdekat,” tegasnya.
Ketua TP Posyandu Kelurahan Sungai Durian menambahkan, para kader kini tengah beradaptasi dengan tugas baru. Selain mengisi Kartu Menuju Sehat (KMS), mereka juga dilatih memetakan berbagai persoalan sosial dan infrastruktur di lingkungan warga.
“Kami senang. Dulu kami hanya bisa mendengar keluhan warga soal jalan rusak dan hanya bisa menghela napas. Sekarang kami punya jalur resmi untuk meneruskannya,” ujarnya.
Dengan konsep baru tersebut, Posyandu Ar Ruhama 1 perlahan berubah dari sekadar tempat pelayanan kesehatan menjadi pusat pelayanan terpadu masyarakat.
Di balik antrean timbangan balita, kini tumbuh harapan baru bahwa berbagai persoalan warga, mulai dari kesehatan hingga pembangunan lingkungan, dapat dimulai dari meja sederhana para kader Posyandu.






