Payakumbuh, hantaran.co – Posyandu Ar Ruhama 1 di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori (Latina), Kota Payakumbuh, kini bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu masyarakat. Jika sebelumnya Posyandu hanya identik dengan pelayanan kesehatan ibu, balita, ibu hamil, dan lansia, kini masyarakat juga dapat menyampaikan berbagai keluhan terkait kebutuhan dasar lainnya.
Transformasi tersebut merupakan arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas fungsi Posyandu menjadi layanan enam bidang dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum (PU), perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
“Sebagaimana selalu ditekankan Wali Kota Zulmaeta, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, dan transformasi ini luar biasa manfaatnya, kita tidak hanya tahu berat badan anak, tapi juga tahu jalan mana yang mulai rusak hingga anak siapa yang berhenti sekolah,” ujar Lurah Sungai Durian, Novi Indra, Kamis (7/5/2026).
Novi Indra mengatakan kehadiran Posyandu dengan fungsi baru memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena menjadi pintu pertama berbagai layanan dan pengaduan warga.
Terlihat di Posyandu Ar Ruhama 1, ujar Novi Indra, selain pelayanan timbang balita dan pemeriksaan kesehatan, kader Posyandu kini juga menerima laporan masyarakat terkait berbagai persoalan lingkungan.
“Posyandu melayani ibu hamil atau menyusui yang membutuhkan perhatian, balita kurang gizi, lansia sakit, hingga jalan rusak, drainase tersumbat, rumah tidak layak huni (RTLH), anak putus sekolah, hingga masalah sosial lainnya bisa diidentifikasi melalui Posyandu ini” jekas Novi Indra.
Novi juga menegaskan bahwa Posyandu kini menjadi tempat awal penyampaian berbagai persoalan masyarakat, termasuk gangguan trantibum.






