Menurutnya, Pemerintah Kota Payakumbuh terus mendorong terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi muda melalui peningkatan literasi digital, perlindungan anak, serta pencegahan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Arahan Bapak Wali Kota Zulmaeta sangat jelas, yakni mempersiapkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, etika, dan kemampuan memanfaatkan teknologi secara bijak serta bertanggung jawab,” katanya.
Ia menjelaskan perkembangan teknologi informasi telah membuka peluang yang semakin luas bagi pelajar untuk belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensi diri. Namun, kemajuan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa maraknya perundungan siber (Cyberbullying), penyebaran informasi negatif (Hoaks), hingga ancaman penyalahgunaan data pribadi.
“Media sosial harus menjadi ruang untuk belajar, berkarya, dan berprestasi, bukan tempat untuk melakukan perundungan. Setiap komentar, unggahan, maupun pesan yang kita kirim meninggalkan jejak digital dan dapat memengaruhi kehidupan orang lain,” ujarnya.
Kurniawan menegaskan dunia digital bukan ruang tanpa aturan, melainkan bagian dari kehidupan nyata yang menuntut tanggung jawab, etika, dan kepedulian terhadap sesama pengguna.
Ia menjelaskan perundungan siber dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari hinaan, ejekan terhadap kondisi fisik, penyebaran foto tanpa izin, pengucilan dalam grup percakapan, hingga penggunaan akun palsu untuk menyerang atau mempermalukan seseorang.
“Perundungan siber bukan sekadar candaan. Dampaknya dapat memengaruhi kesehatan mental, menurunkan rasa percaya diri, mengganggu proses belajar, bahkan memengaruhi masa depan korban,” katanya.






