Selain itu, ia menekankan pentingnya standardisasi rantai pasok bahan baku agar pasar tradisional, pelaku UMKM, petani, nelayan, dan peternak lokal dapat menjadi bagian dari ekosistem pemasok pangan yang memenuhi standar Program MBG. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Wali Kota Padang tersebut juga meminta Perumda Air Minum dan OPD terkait memastikan seluruh dapur SPPG memiliki akses air bersih yang memadai. Di samping itu, ia mengingatkan seluruh yayasan dan pengelola SPPG untuk mematuhi ketentuan daerah terkait pembangunan gedung dan pemanfaatan lahan.
“Saya berharap pembangunan dan pengembangan SPPG berjalan sesuai aturan. Program prioritas tetap harus berjalan, namun keselamatan, ketertiban tata kota, dan kepatuhan terhadap regulasi tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, Alfiadi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Padang, menjelaskan bahwa evaluasi pelaksanaan Program MBG dilakukan secara rutin dan komprehensif setiap bulan. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penyediaan bahan baku, operasional dapur, hingga pelayanan kepada penerima manfaat.
Alfiadi mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 72 SPPG telah beroperasi di Kota Padang atau sekitar 75 persen dari target 96 SPPG yang ditetapkan. Pemerintah Kota Padang menargetkan kekurangan 24 SPPG dapat terpenuhi dalam dua hingga tiga bulan ke depan.






